You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan

Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan

Atribut organisasi massa (ormas) yang terpasang di Jl Prapanca Raya, Kelurahan Pulo, ditertibkan. Tidak kurang dari 35 bendera ormas berikut tiang penahan yang dipasang di kawasan flyover disita petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasatgaspol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, atribut ormas berupa bendera dengan tiang bambu yang disita pihaknya diduga baru dipasang hari ini. Keberadaan atribut ormas yang dipasang di median dan bahu jalan, dinilai merusak estetika.

Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

"Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan," ujar Daniel, Senin (7/3).

Dikatakan Daniel, penertiban atribut atau bendera parpol dan ormas di wilayah Kebayoran Baru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada tanggal 1 dan 2 Maret 2016 pihaknya berhasil menertibkan sekitar 71 atribut parpol dan ormas dari sejumlah lokasi.

"Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kota juga kurang bagus. Kita akan terus tertibkan bila masih nekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1463 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1277 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1069 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1008 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati