You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan

Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan

Atribut organisasi massa (ormas) yang terpasang di Jl Prapanca Raya, Kelurahan Pulo, ditertibkan. Tidak kurang dari 35 bendera ormas berikut tiang penahan yang dipasang di kawasan flyover disita petugas Satpol PP Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kasatgaspol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Daniel Hutajulu mengatakan, atribut ormas berupa bendera dengan tiang bambu yang disita pihaknya diduga baru dipasang hari ini. Keberadaan atribut ormas yang dipasang di median dan bahu jalan, dinilai merusak estetika.

Atribut Iklan dan Promosi Liar Marak di Jaktim

"Kalau ada atribut partai dan bendera ormas yang salah aturan langsung kita tertibkan," ujar Daniel, Senin (7/3).

Dikatakan Daniel, penertiban atribut atau bendera parpol dan ormas di wilayah Kebayoran Baru bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pada tanggal 1 dan 2 Maret 2016 pihaknya berhasil menertibkan sekitar 71 atribut parpol dan ormas dari sejumlah lokasi.

"Selain melanggar Perda Tibum, secara estetika kota juga kurang bagus. Kita akan terus tertibkan bila masih nekat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1441 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1102 personDessy Suciati
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1098 personAnita Karyati
  4. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1079 personFolmer
  5. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye936 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik